SINGAPURA - Tragedi penyiksaan sadis kembali menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI). Diikat tali, dipukul tongkat besi, disiram air panas hingga pencabutan gigi pun mengiringi hari-hari Badingah (28) selama hampir dua bulan di Singapura.Seperti dikutip The Straits Times, Rabu (12/3/2008), Badingah mengalami penderitaan luar biasa selama bekerja di sebuah apartemen milik Elsa Elyana Said, di Jalan Minyak Blok 5, Singapura.
Tersangka utamanya adalah Nur Rizan Mohd Sazali, seorang gadis berusia 18 tahun. Nur, yang tinggal dengan Elsa itu, didakwa telah mencabut paksa dua gigi depan Badingah.
Tak hanya itu, tersangka juga dituduh telah menyiram kepala Badingah dengan lilin panas, memukul tubuh Badingah dengan seterika panas dan tongkat, bahkan tersangka juga dituduh telah menyiramkan air panas di organ kemaluan Badingah.
Dalam aksinya Nur rupanya tidak sendiri. Dia dibantu ibunya Maselly Abdul Aziz (37), kakak Nur, Muhammad Iz'aan Mohd Sazali (19), dan majikan Badingah sendiri Elsa Elyana Said (24). Penyiksaan dilakukan selama hampir dua bulan, dari 2 Juni hingga 26 Juli 2007 silam.
Terungkapnya kasus sadis ini telah mengantarkan keempat warga negara Singapura itu kepada persidangan yang akan segera dimulai pada 27 Maret mendatang. Keempat pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Sementara itu, Badingah yang bekerja pada Elsa sejak November 2006 itu kini berada dalam perlindungan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Badingah tinggal di Kedutaan sejak kasus terungkap kepolisian akhir Agustus lalu. (sjn)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar