Kamis, 06 Maret 2008

korupsi lagi

03/03/2008 14:55
Korupsi Lagi, Lagi-lagi Korupsi...

Mungkin kita tidak lagi terkejut ketika membaca berita utama media hari ini (3/3) tentang penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan tuduhan menerima suap sebesar US$660 ribu. Urip adalah Ketua Tim Jaksa Pemeriksa Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang menangani kasus Syamsul Nursalim, terkait Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Sehingga sudah bisa diduga, uang suap senilai Rp6,1 miliar itu, menurut KPK, ada kaitannya dengan kasus BLBI yang pernah ditangani Urip. Sementara, menurut pengakuan Urip, uang tersebut merupakan hasil jual beli permata, dan tak ada kaitan sama sekali dengan kasus BLBI yang ditanganinya.

Jaksa Agung pun berang, karena ia sudah sering mengingatkan para jaksa yang menangani kasus BLBI, agar tidak main-main atau mencari keuntungan dari penanganan kasus tersebut. Di sisi lain, pekan lalu, Kejaksaan Agung mengumumkan penghentian penyelidikan perkara korupsi BLBI, yang membuat kalangan DPR marah dan berniat "ngebut” dalam soal interpelasi serta menggulirkan hak angket. Wacana tentang peninjauan kembali penghentian penyelidikan perkara korupsi BLBI pun semakin mengemuka. Namun ujungnya, masih belum dapat kita duga.

Mengapa kita tidak terkejut membaca berita ini? Karena berita tentang terungkapnya kasus-kasus korupsi, sama banyaknya dengan berita tentang kenaikan harga komoditas migas maupun nonmigas yang tak kunjung tertanggulangi. Sama banyaknya dengan berita mengenai bencana alam yang masih terus terjadi, dan bencana akibat ulah manusia yang membuat negeri ini semakin semrawut. Berita tentang korupsi, menjadi “makanan” kita sehari-hari, seperti juga praktik korupsi itu sendiri, yang sadar ataupun tidak, kita alami setiap hari.

Praktek korupsi sudah dirasakan masyarakat sejak mereka mengurus Akte Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), pembuatan paspor, mengurus administrasi pernikahan, bahkan hingga urusan pemakaman. Dengan kata lain, praktik korupsi di negeri ini sudah melilit warga negara, mulai dari buaian hingga ke liang lahat. Meski sudah ada ketentuan yang mengatur semua urusan, masyarakat telah terbiasa membayar lebih berbagai jasa pelayanan, agar segala urusan segera terselesaikan, dan (kalau yang ini mungkin tidak disadari banyak orang) semakin menyuburkan praktik korupsi.

Jadi jangan marah jika ada lembaga asing menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara terkorup. Juga jangan marah, bila ada yang mengatakan bahwa praktik korupsi sudah lama menjadi budaya di negeri ini. Betapa tidak, yang namanya korupsi sudah merajalela sejak nusantara masih terpecah-pecah dalam berbagai kerajaan. Keharusan membayar upeti mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kerajaan, sudah menjadi hal yang lumrah. Lalu berlanjut hingga zaman penjajahan, dan terus diwariskan secara turun-temurun sejak awal zaman kemerdekaan hingga kini.

Karena itu, korupsi bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga persoalan sosial, ekonomi, politik, budaya dan agama. Walhasil, jika ada pertanyaan: siapa yang paling bertanggung jawab atas semakin membudayanya korupsi di negeri ini? Jawabannya: semua warga negara Indonesia, semua lembaga, termasuk lembaga keagamaan. Bagaimana mengatasinya? Ada yang mengusulkan agar dilakukan dekonstruksi sosial dan reformasi kebudayaan. Tetapi siapa yang akan memulainya, dan siapa yang akan mengawasi kelangsungannya? Ada juga yang mengusulkan agar dilakukan Tobat Nasional. Tetapi kalau Tobat Nasional hanya dilakukan secara seremonial dan tidak menyentuh lubuk hati setiap individu masyarakat, tentu tak ada manfaatnya.


Billy Soemawisastra
Kepala Pendidikan dan Pelatihan Liputan 6

Tidak ada komentar: